Puluhan kendaraan pribadi pemudik yang akan melintasi Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), terpaksa harus putar balik lagi menuju tempat asal.

Pasalnya Satlantas Polres Muba telah menerapkan penyekatan bagi pemudik, Kamis (6/5/21) pukul 00.00 WIB seteah dikeluarkannya aturan larangan mudik oleh pemerintah.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK melalui Kasat Lantas AKP Betty Purwanti SIK, mengatakan penyekatan terhadap pemudik telah pihaknya lakukan terhitung pukul 00.00 WIB. Dimana, para pemudik yang berasal dari Kabupaten Muba maupun luar Muba tidak bisa melintas lagi.

“Ya, kita ada 4 titik penyekatan, di Bayung Lencir, Lais, Sanga Desa, dan Babat Supat. Kita lakukan pemeriksaan, keluar maupun masuk Muba semua diperiksa,” kata Betty, ketika dikonfirmasi di Pos Penyekatan Lais, Kamis (6/5/21).

Lanjut dia, dari penyekatan yang dilakukan setidaknya puluhan kendaraan sudah disuruh putar balik karena melanggar aturan larangan mudik. “Pada hari pertama kendaraan masih didominasi plat Sumsel, namun ada juga plat dari Jawa. Semuanya kita suruh putar balik,”tegasnya.

Pihaknya mengimbau untuk masyarakat yabg masih ingin melaksanakan mudik sebaiknya ditunda terlebih dahulu. “Kami mengimbau untuk tidak mudik dahulu, jika masih ingin mudik dengan terpaksa kamu suruh putar balik. Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19 yang saat ini masih mewabah,”tutupnya.

Baca Berita Terkait
Comments ( 0 )
Anda berkomentar sebagai pengunjung, silahkan login atau register