Kebakaran sumur minyak atau aktifitas Ilegal Driling kembali terjadi tepatnya di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa pada Senin (11/10/2021), pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran tersebut terjadi sore hari yang membuat kepulan asap membumbung tinggi.

Diketahui kebakaran tersebut terjadi pada tiga titik sumur bor Belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran tersebut, namun dari informasi yang dihimpun tempat tersebut tempat pengeboran minyak yang sebelumnya tanah kosong.

Pj Kades Keban 1 Alen S.IP mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB lokasi kebakaran berasal dari tempat sumur bor illegal.

“Kita tidak dapat mendekat karena dalam radius lebih kurang 100 meter panas api sangat terasa, sehingga tidak ada yang berani merapat ke lokasi,"ungkapnya.

Mengenai korban jiwa, informasi yang diterima ada 4 orang yang meninggal dunia.

Keempat orang yang meninggal tersebut bukan warga Kabupaten Muba.

"Selain itu api masih menyembur dengan ketinggaian sekitar lebih kurang 20 meter dari permukaan tanah, kita sudah melakukan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Muba dan Satpol PP Muba," tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIK, mengatakan terkait kebakaran tersebut pihaknya telah menerjunkan tim dan memeriksa sejumlah saksi yang berada dilapangan.

“Sementara saat ini kita bersama warga dan instansi terkait terus berupya padamkan api. Mengenai penyebabnya masih kita seldiki, untuk pelaku pun masuh kita dalami,”tegasnya.

Terpisah, Kasat Pol PP Muba Haryadi Karim menambahkan pihaknya belum menerujukan armada kebakaran terjait ledakan sumur minyak tersebut.

“Belum ada permintaan untuk memadamkan api,”ujarnya.

Baca Berita Terkait
Comments ( 0 )
Anda berkomentar sebagai pengunjung, silahkan login atau register